Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Selaparang Sambangi Petugas Keamanan Komplek

    Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Selaparang Sambangi Petugas Keamanan Komplek

    Mataram, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), personel Polsek Selaparang melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah komplek perumahan di wilayah Kecamatan Selaparang, Rabu (03/12/2025).

    Pada kegiatan tersebut, personel menyambangi pos-pos keamanan komplek dan berdialog langsung dengan para petugas keamanan. Kepada mereka, polisi menyampaikan berbagai pesan kamtibmas, termasuk pentingnya kewaspadaan, pemantauan keluar masuk warga maupun tamu, serta menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

    Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menegaskan bahwa keamanan lingkungan tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

     “Keamanan itu milik semua orang, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memeliharanya, ” tegas Kapolsek.

    Ia juga berharap kegiatan patroli dialogis dapat membangun sinergi antara polisi dan petugas keamanan komplek agar lebih sigap mengantisipasi potensi kejahatan.

     “Melalui patroli dialogis seperti ini, kami berharap petugas keamanan komplek di wilayah Kecamatan Selaparang dapat berperan aktif membantu mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, ” ujarnya.

    Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif Polsek Selaparang dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di kawasan perumahan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sandubaya Amankan Wisuda STIKES Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Gelar Binrohtal dan Shalat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami