Mataram, NTB — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) imbangan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (16/12/2025).
Kegiatan Cipkon tersebut difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis tuak yang berada di wilayah Lingkungan Karang Ujung dan Taman Kapitan, Kecamatan Ampenan, wilayah hukum Polsek Ampenan.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras tradisional jenis tuak dari sejumlah pedagang. Selain melakukan penyitaan, personel Polsek Ampenan juga mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog langsung dengan para pedagang, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa KRYD imbangan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“KRYD imbangan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Sasaran utama kali ini adalah peredaran miras, karena sering menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan, ” jelas Kapolsek.
Selain penindakan, lanjut Kapolsek, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polsek Ampenan menegaskan akan terus mengintensifkan KRYD dan Cipkon secara berkelanjutan hingga perayaan Natal dan Tahun Baru guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.(Adb)

Updates.