Kapolsek Selaparang Pimpin Personel Pengamanan di Sejumlah Pura di Wilayah Hukum

    Kapolsek Selaparang Pimpin Personel Pengamanan di Sejumlah Pura di Wilayah Hukum

    Mataram, NTB – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Hindu yang merayakan Hari Raya Galungan, Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan di sejumlah pura yang tersebar di wilayah hukumnya, Rabu (19/11/2025).

    Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., yang turun memantau situasi di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian persembahyangan berlangsung aman, tertib, dan khidmat.

     “Hari ini seluruh umat Hindu melaksanakan persembahyangan Galungan. Personel kami ditempatkan di pura-pura yang ada di wilayah hukum Polsek Selaparang, ” ujar Kapolsek.

    Personel Polsek Selaparang disebar pada titik-titik strategis, mulai dari area parkir, pintu masuk pura, hingga jalur lalu lintas di sekitar lokasi persembahyangan untuk mencegah kemacetan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.

     “Pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Hindu yang tengah melaksanakan persembahyangan, ” tambah Kapolsek Selaparangi.

    Menurutnya, pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dari pelayanan Polri, sebagai wujud hadirnya negara dalam menjaga kerukunan dan memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk beribadah.

    Hasil pantauan hingga siang hari, seluruh rangkaian persembahyangan Galungan di wilayah Polsek Selaparang berjalan khidmat, lancar, dan kondusif, tanpa gangguan keamanan.

    “Kami sangat bersyukur kegiatan berjalan dengan baik di semua tempat. Kami ucapkan terimakasih kepada Panitia Galungan di masing-masing Pura yang telah ikut aktif demi kelancaran kegiatan keagaman ini, “tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Perketat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Selaparang Gelar Anev Evaluasi Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami