Pengedar Sabu di Ampenan Ditangkap di Kamar Kos, 1 Gram Barang Bukti Diamankan

    Pengedar Sabu di Ampenan Ditangkap di Kamar Kos, 1 Gram Barang Bukti Diamankan
    Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH,

    Mataram, NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali memperlihatkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Minggu (16/11/2025), seorang pria berinisial A (33) asal Kecamatan Ampenan berhasil diamankan di sebuah kamar kos di Lingkungan Baturaja, Kelurahan Ampenan Utara.

    Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya petugas berhasil menangkap A tanpa perlawanan.

    Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, petugas menemukan 1 gram sabu yang diduga akan diedarkan. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

    Alat konsumsi sabu, Alat komunikasi, Bendelan klip bening kosong, Uang tunai yang diduga hasil transaksi.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

     “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami telaah dan tindak lanjuti. Terduga saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul barang narkotika tersebut, ” jelasnya.

    A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

    Penangkapan ini menambah deretan keberhasilan Polresta Mataram dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih mencoba mengedarkan barang haram tersebut di Kota Mataram.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ampenan Siagakan Personel Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat Polsek Ampenan Bubarkan Aktivitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mabes Polri Berangkatkan 219 Personel dan Bantuan Logistik untuk Mitigasi Bencana Alam di Sumatera Utara
    Polri Kerahkan Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar — Percepatan Tanggap Bencana & Dukungan Penanganan Lapangan
    Polsek  Pekutatan Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Utama Jembrana
    Rijalul Fikri: Retorika Teknokrasi Menghadapi Kematian di Jakarta
    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Ikuti Kami