Mataram, NTB – Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko SIK., MH., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar Tim Stamaops Polri di Gedung Rupatama Polda NTB, Kamis (20/11/2025).
Acara tersebut dihadiri Kapolda NTB, Tim Stamaops Polri, Pejabat Utama Polda NTB, Kapolres Lombok Tengah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Imigrasi, dan BP3MI. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya memerangi praktik perdagangan orang.
Usai kegiatan, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan, penanganan, serta penegakan hukum terhadap TPPO di wilayah NTB, termasuk di Kota Mataram.
“Kita berharap kegiatan ini menjadi ajang menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara Polda NTB dan seluruh pihak terkait, sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi TPPO, ” jelas Kapolresta.
Ia menekankan bahwa penanganan perdagangan orang harus dilakukan secara komprehensif—melalui pengawasan ketat, peningkatan informasi, serta kerja sama lintas sektoral agar setiap indikasi TPPO dapat dicegah sedini mungkin. (Adb)

Updates.