Mataram, NTB – Polresta Mataram menerima kunjungan resmi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mataram Barat dalam rangka sosialisasi pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun 2025 melalui aplikasi CoreTax DJP, Senin (08/12/2025). Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polresta Mataram dan dihadiri oleh Wakapolresta Mataram AKBP Wayan Sudarmanta, SIK., serta seluruh Kasat, Kabag, Kasi dan perwira Polresta Mataram.
Dalam kesempatan itu, I Gede Putu Dharma Gunadi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Mataram Barat sekaligus Ketua Tim Sosialisasi, memaparkan pentingnya aktivasi akun CoreTax DJP untuk mempermudah pelaporan SPT secara digital.
“Kami berharap Polresta Mataram segera mengaktifkan akun tersebut agar dapat melaporkan SPT Tahunan melalui CoreTax DJP. Jika ada kendala, silakan langsung berkoordinasi dengan Kantor Pajak Mataram Barat, ” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan melalui sistem baru ini mensyaratkan setiap wajib pajak sudah memiliki akun DJP Online dan NPWP berbasis NIK 16 digit.
Wakapolresta Mataram dalam keterangannya menegaskan bahwa kepolisian berkewajiban menjadi contoh dalam ketaatan membayar dan melaporkan pajak.
“Komitmen kami adalah menjadi teladan bagi masyarakat terkait kepatuhan pajak. Sosialisasi ini sangat penting sebagai penyesuaian dengan sistem baru pemerintah, ” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ditutup dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari KPP Mataram kepada Polresta Mataram atas kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan serta sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak tahun 2025.
Penghargaan tersebut semakin menguatkan komitmen Polresta Mataram untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang tertib, transparan, dan modern.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polresta Mataram berharap seluruh personel dapat segera melakukan penyesuaian dan mendukung digitalisasi perpajakan sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.(Adb)

Updates.