Polsek Ampenan Amankan Aksi Hearing KMH Lombok Utara di Polda NTB

    Polsek Ampenan Amankan Aksi Hearing KMH Lombok Utara di Polda NTB

    Mataram, NTB – Sejumlah personel Polsek Ampenan melaksanakan pengamanan aksi hearing yang digelar Keluarga Mahasiswa Hukum (KMH) Lombok Utara di Mapolda Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/12/2025).

    Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait kondisi kawasan pesisir di Kabupaten Lombok Utara yang terdampak proyek revetment. Massa aksi mendatangi Polda NTB untuk menyuarakan harapan agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

    Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan tertib, aman, dan lancar, serta tidak mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat lainnya.

    “Pengamanan ini kami lakukan agar proses aksi hearing dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Selain itu, kehadiran personel juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar lokasi, ” ujarnya.

    Menurutnya, pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

    “Kami dari Polsek Ampenan ingin memastikan aksi hearing berjalan lancar tanpa adanya kendala yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Ini merupakan bentuk pelayanan kami demi terciptanya kenyamanan dan keamanan bersama, ” pungkasnya.

    Aksi hearing KMH Lombok Utara tersebut berlangsung kondusif hingga selesai, dengan pengawalan dan pengamanan dari aparat kepolisian.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Samapta Polresta Mataram Gencarkan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dini Hari Polsek Selaparang Jaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami