Polsek Ampenan Amankan Prosesi Nyongkolan di Mapak Belatung, Arus Lalin Dijaga Ketat

    Polsek Ampenan Amankan Prosesi Nyongkolan di Mapak Belatung, Arus Lalin Dijaga Ketat

    Mataram, NTB – Suasana meriah prosesi adat Nyongkolan di Lingkungan Mapak Belatung, Kelurahan Jempong Baru, Jumat sore (14/11/2025), mendapat pengamanan ketat dari Polsek Ampenan. Sejumlah personel diterjunkan, dibantu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas setempat untuk memastikan rangkaian adat berlangsung aman dan tertib.

    Dalam pengamanannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, mengingat jalur tersebut dipadati rombongan pengantin dan masyarakat yang mengikuti tradisi Nyongkolan. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar mengurangi kecepatan, berhati-hati, serta memperhatikan keselamatan selama melintas.

    Tidak hanya kepada pengguna jalan, petugas juga mengingatkan rombongan Nyongkolan agar tetap tertib dan menjaga kelancaran prosesi agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat lain.

    Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., mengatakan bahwa pengamanan kegiatan budaya seperti ini merupakan bagian penting dari pelayanan Polri.

    “Kami memberikan pengawalan sekaligus pengamanan prosesi Nyongkolan sebagai bentuk dukungan terhadap tradisi masyarakat Lombok. Harapannya, kegiatan adat dapat berjalan aman, lancar, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, ” ujarnya.

    Pengamanan terpadu ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif sehingga prosesi adat dapat berlangsung dengan penuh khidmat dan tetap menjaga harmoni di lingkungan masyarakat.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Sambangi SMP–SMA IT Bukit...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Mataram Sosialisasikan Penerimaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami