Polsek Ampenan Kawal Aksi Unjuk Rasa IPPERMA Parado Bima di Depan Polresta Mataram

    Polsek Ampenan Kawal Aksi Unjuk Rasa IPPERMA Parado Bima di Depan Polresta Mataram

    Mataram, NTB – Dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah hukumnya, Polsek Ampenan menurunkan sejumlah personelnya untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPERMA) Parado Bima (PARBI) di depan Mapolresta Mataram, Kamis (06/11/2025).

    Aksi yang diikuti sekitar 30 orang massa tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait penanganan sejumlah pelaku yang diamankan pasca demonstrasi berujung anarkis di gedung DPRD Provinsi NTB pada akhir Agustus 2025 lalu.

    Selain personel dari Polsek Ampenan, pengamanan juga melibatkan personel gabungan dari Polresta Mataram guna memastikan jalannya aksi berlangsung tertib, aman, dan lancar.

    Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., mengatakan bahwa karena lokasi aksi berada di wilayah hukum Polsek Ampenan, pihaknya berkewajiban melakukan pemantauan dan pengamanan agar situasi tetap kondusif.

     “Kehadiran kami di lapangan untuk memastikan kegiatan unjuk rasa berjalan dengan tertib, aman, dan tidak mengganggu Kamtibmas, ” ujarnya.

    Dijelaskannya, selama aksi berlangsung, perwakilan massa sempat diterima oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram yang memberikan penjelasan terkait proses hukum terhadap dugaan tindak pengerusakan yang terjadi saat aksi di DPRD NTB.

    Kapolsek menegaskan, pengamanan yang dilakukan aparat merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar kebebasan berpendapat dapat tersalurkan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum.

     “Kami memastikan setiap kegiatan masyarakat, termasuk unjuk rasa, bisa berjalan lancar dan tertib. Ini adalah bagian dari pelayanan dan tanggung jawab kami sebagai aparat kepolisian, ” pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Mataram Tangani Cepat Penemuan Mayat...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Hadiri Penutupan TMMD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Residivis Pembobol Toko di Mataram Kembali Ditangkap, Kerugian Korban Belasan Juta Rupiah
    Aniaya Seorang Penjaga Toko Tanpa Sebab, Seorang Pria di Lempeh Diringkus Polres Sumbawa

    Ikuti Kami