Mataram, NTB – Dalam upaya meningkatkan profesionalitas serta mencegah pelanggaran di internal kepolisian, Unit Propam Polsek Ampenan melaksanakan sosialisasi Polri Whistle Blowing System (WBS) dan Aplikasi “SEKALI KLIK – Propam Gerak Cepat” kepada seluruh personel dan masyarakat yang datang ke Polsek Ampenan, Selasa (25/11/2025).
Sosialisasi dilakukan secara dialogis di ruang pelayanan Polsek Ampenan. Selain itu, sebuah banner besar berisi informasi mengenai mekanisme pelaporan melalui WBS dan aplikasi tersebut dipasang di ruang utama agar mudah dibaca oleh masyarakat yang sedang mengurus layanan kepolisian.
Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan terobosan Divisi Propam Polri untuk membuka ruang pelaporan publik secara cepat, aman, dan transparan.
“Propam Polri telah meluncurkan aplikasi aduan yang memungkinkan masyarakat melaporkan secara langsung jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri. Sosialisasi ini kami lakukan agar informasi dapat dipahami baik oleh personel maupun masyarakat, ” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas kinerja dan kepercayaan publik.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara baik dan bertanggung jawab. Jangan ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran. Ini semua demi kemajuan institusi dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, ” tutupnya.
Dengan adanya sistem pengawasan berbasis digital tersebut, Polsek Ampenan berharap terciptanya budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di tubuh kepolisian.(Adb)

Updates.