Polsek Mataram Bubarkan Balap Liar di Pagutan Timur, Respon Cepat Atasi Keresahan Warga

    Polsek Mataram Bubarkan Balap Liar di Pagutan Timur, Respon Cepat Atasi Keresahan Warga

    Mataram, NTB – Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan RM. Panji Anom, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, akhirnya dibubarkan oleh personel Polsek Mataram, Sabtu malam (15/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

    Tindakan cepat itu dipimpin langsung oleh Panit Lantas Ipda Komang Putra Adnyana selaku Piket Pawas, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat yang resah dengan suara bising serta kerumunan pemuda di sepanjang jalan.

    Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait adanya sekelompok anak muda yang diduga akan melakukan balap liar.

     “Setelah menerima laporan dari warga, personel langsung bergerak cepat ke lokasi untuk membubarkan aktivitas balap liar tersebut, ” jelas AKP Mulyadi.

    Setiba di lokasi, petugas melakukan penyisiran sepanjang ruas jalan dan menemukan sejumlah pemuda yang berkumpul sembari menyalakan sepeda motor. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis namun tegas agar mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

    Kapolsek menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

     “Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memantau aktivitas anak-anaknya pada malam hari. Pastikan jam 22.00 WITA sudah berada di rumah, ” tegasnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kegiatan serupa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dini Hari Sat Samapta Polresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ampenan Siagakan Personel Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami