Mataram, NTB – Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan RM. Panji Anom, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, akhirnya dibubarkan oleh personel Polsek Mataram, Sabtu malam (15/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Tindakan cepat itu dipimpin langsung oleh Panit Lantas Ipda Komang Putra Adnyana selaku Piket Pawas, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat yang resah dengan suara bising serta kerumunan pemuda di sepanjang jalan.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait adanya sekelompok anak muda yang diduga akan melakukan balap liar.
“Setelah menerima laporan dari warga, personel langsung bergerak cepat ke lokasi untuk membubarkan aktivitas balap liar tersebut, ” jelas AKP Mulyadi.
Setiba di lokasi, petugas melakukan penyisiran sepanjang ruas jalan dan menemukan sejumlah pemuda yang berkumpul sembari menyalakan sepeda motor. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis namun tegas agar mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memantau aktivitas anak-anaknya pada malam hari. Pastikan jam 22.00 WITA sudah berada di rumah, ” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kegiatan serupa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Adb)

Updates.