Polsek Selaparang Amankan Aksi Hearing KILAT NTB di Kejati NTB

    Polsek Selaparang Amankan Aksi Hearing KILAT NTB di Kejati NTB

    Mataram, NTB – Sejumlah personel Polsek Selaparang diterjunkan untuk memberikan pelayanan keamanan terhadap aksi hearing yang digelar Kesatuan Literasi Tenggara Barat (KILAT) NTB di Kejaksaan Tinggi NTB, Senin (28/12/2025).

    Dalam aksi tersebut, KILAT NTB menyampaikan aspirasi dengan mendesak Kejati NTB agar melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program P3-TGAI APBN Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kabupaten Bima. Penyampaian pendapat dilakukan secara tertib di depan kantor Kejati NTB.

    Guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, Polsek Selaparang melakukan pengamanan terbuka dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis sekitar lokasi. Langkah ini diambil agar aksi hearing dapat berlangsung kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat umum maupun arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

    Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

    “Kita harus memastikan hearing ini berjalan aman dan lancar tanpa mengganggu kamtibmas secara umum, ” ujarnya di sela-sela kegiatan pengamanan.

    Selama aksi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga massa aksi menyelesaikan penyampaian aspirasinya. Polsek Selaparang memastikan komitmennya untuk terus mengawal setiap kegiatan masyarakat demi terpeliharanya stabilitas keamanan di wilayah hukum Kota Mataram.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sandubaya Amankan Cakra Vaganza,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Bersepeda Digencarkan, Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan

    Ikuti Kami