Respon Cepat Polsek Mataram Amankan Laporan Gangguan Kamtibmas di Malam Tahun Baru

    Respon Cepat Polsek Mataram Amankan Laporan Gangguan Kamtibmas di Malam Tahun Baru

    Mataram, NTB — Komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kembali ditunjukkan Polsek Mataram. Personel Piket Fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polri terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian tahun, Kamis (01/01/2026) dini hari.

    Laporan diterima sekitar pukul 02.20 WITA dari seorang warga bernama Angga. Ia melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras) dan menimbulkan kebisingan di Jalan Trisula, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar.

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa jajarannya langsung diterjunkan ke lokasi begitu aduan diterima.

    “Begitu laporan masuk melalui Call Center 110, piket fungsi segera kami arahkan ke lokasi. Di TKP ditemukan sekelompok pemuda yang berkumpul, menimbulkan kebisingan, dan mengonsumsi miras sehingga mengganggu ketertiban umum, ” ujar AKP Mulyadi.

    Di lokasi kejadian, petugas bertindak persuasif namun tegas. Kerumunan pemuda tersebut dibubarkan, sekaligus diberikan edukasi mengenai bahaya konsumsi miras serta imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan masyarakat. Setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif, para pemuda diminta kembali ke rumah masing-masing.

    AKP Mulyadi turut mengapresiasi kepedulian warga yang tidak ragu melapor melalui jalur resmi kepolisian.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah peduli terhadap lingkungan. Kecepatan laporan sangat membantu mencegah potensi keributan atau tindak kriminal yang bisa terjadi akibat pengaruh alkohol, ” tambahnya.

    Polsek Mataram memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya di titik-titik rawan pascaperayaan Tahun Baru 2026. 

    Masyarakat pun diimbau untuk tetap berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polri atau mendatangi kantor polisi terdekat.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolresta Mataram Pimpin Apel Kesiapan...

    Artikel Berikutnya

    Sat Samapta Polresta Mataram Amankan Taman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami