Soal Dugaan Penghinaan, Polsek Mataram Fasilitasi Permintaan Mediasi Warga

    Soal Dugaan Penghinaan, Polsek Mataram Fasilitasi Permintaan Mediasi Warga

    Mataram, NTB – Komitmen mengedepankan keadilan restoratif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Mataram. Melalui proses mediasi yang humanis dan kekeluargaan, kasus dugaan penghinaan antara dua warga berhasil diselesaikan secara damai tanpa berlanjut ke ranah hukum.

    Mediasi yang digelar di Aula Mapolsek Mataram pada Sabtu malam (17/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh AKP Mulyadi, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Adi Hatta serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataram Timur.

    Kapolsek Mataram menjelaskan, mediasi dilakukan menyusul adanya laporan dugaan penghinaan antara warga berinisial A (pihak pertama), warga Marong Jamak, Kelurahan Karang Baru, dengan SM (pihak kedua), warga Perumahan Crystal Regency, Mataram Timur.

    “Permasalahan ini bermula dari dugaan penghinaan yang terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026 lalu di Jalan Bung Karno. Untuk mencegah konflik berkepanjangan, kami memfasilitasi penyelesaian melalui musyawarah, ” terang AKP Mulyadi.

    Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif hingga pukul 22.00 WITA, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak.

    Adapun poin-poin kesepakatan meliputi:

    SM menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada A, dan permohonan maaf tersebut diterima dengan lapang dada.

    SM berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari dan bersedia diproses sesuai hukum apabila mengingkari kesepakatan.

    Kedua belah pihak sepakat permasalahan dianggap selesai, serta A tidak melanjutkan proses hukum.

    Kapolsek Mataram mengapresiasi sikap kooperatif dan kedewasaan kedua warga dalam menyelesaikan persoalan melalui jalur damai.

    “Ini cerminan masyarakat yang menjunjung tinggi musyawarah. Polri akan selalu hadir memfasilitasi solusi yang adil dan humanis demi menjaga ketertiban serta kerukunan di wilayah hukum Polsek Mataram, ” pungkas AKP Mulyadi.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Malam Minggu Aman dan Kondusif,...

    Artikel Berikutnya

    Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Intensifkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Aniaya Seorang Penjaga Toko Tanpa Sebab, Seorang Pria di Lempeh Diringkus Polres Sumbawa
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Bhabinkamtibmas Desa Beru Laksanakan Sosialisasi Harkamtibmas, Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
    Jelang Ramadan, Kapolsek Mataram Ajak Warga Pejanggik Perkuat Siskamling dan Kewaspadaan Lingkungan
    Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Mataram Dijaga Ketat, Aparat Sigap Redam Kericuhan

    Ikuti Kami