Mataram, NTB – Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Jumat dini hari (12/12/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga setempat melalui layanan aduan masyarakat, sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Ampenan.
Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., dalam keterangannya menjelaskan bahwa begitu menerima laporan, personel piket fungsi Polsek Ampenan langsung dikerahkan ke lokasi untuk memastikan kondisi serta melakukan evakuasi dan pengamanan area kebakaran.
“Informasi pertama datang dari masyarakat. Personel langsung menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi dan mengamankan area agar pemadaman dapat berjalan lancar, ” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membesar di area TPS dan berpotensi menjalar ke rumah warga di sekitar lokasi. Kekhawatiran ini membuat koordinasi cepat antar-instansi sangat penting.
Tak berselang lama, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Mataram bersama unit pemadam PLTGU Lombok Peakers tiba di lokasi. Petugas pemadam bersama anggota kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden tersebut. Namun api yang membakar tumpukan sampah sempat menimbulkan potensi bahaya bagi permukiman warga.
“Api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh unit Damkar Kota Mataram dan PLTGU Lombok Peakers. Seluruh proses pemadaman berlangsung lancar, ” tutup Kapolsek.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di area TPS atau lokasi yang banyak menumpuk bahan mudah terbakar. Polsek Ampenan mengapresiasi cepatnya respons masyarakat dalam melaporkan kejadian sehingga risiko kerugian dapat diminimalkan.(Adb)

Updates.