Mataram, NTB – Dalam upaya mencegah tindak pidana seperti Curas, Curat, Curanmor (3C) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Selaparang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Jumat dini hari (05/12/2025) pukul 01.30 WITA.
Patroli yang melibatkan personel piket fungsi ini menyasar kompleks perumahan yang dinilai rawan terjadinya aksi kejahatan serta Kawasan Udayana, salah satu titik yang kerap digunakan remaja untuk melakukan balap liar pada malam hari.
Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Komitmen Polsek Selaparang dalam meningkatkan stabilitas keamanan terus kami lakukan. Melalui KRYD, kami berupaya mengantisipasi terjadinya peristiwa kejahatan maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat, ” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa patroli intensif dilakukan pada jam-jam rawan, terutama mulai pukul 01.00 WITA hingga menjelang Subuh, dengan menyisir kawasan yang berpotensi terjadi gangguan.
“Patroli ini kami intensifkan terutama pada jam rawan di beberapa kawasan yang kami anggap rawan gangguan. Ini kami lakukan untuk memelihara Kamtibmas, ” tegasnya.
Melalui kegiatan KRYD yang berkelanjutan, Polsek Selaparang berharap dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menutup peluang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.(Adb)

Updates.