Patroli Samapta Sisir Jl. Panjitilar, Polisi Imbau Juru Parkir Cegah Premanisme

    Patroli Samapta Sisir Jl. Panjitilar, Polisi Imbau Juru Parkir Cegah Premanisme

    Mataram, NTB – Upaya menjaga stabilitas keamanan terus dilakukan Polresta Mataram. Pada Jumat (05/12/2025), personel Sat Samapta kembali menggelar patroli rutin dengan menyisir kawasan pertokoan di sepanjang Jl. Panjitilar, mulai dari Kecamatan Ampenan hingga Kecamatan Sekarbela.

    Patroli kali ini difokuskan pada pemantauan aktivitas masyarakat sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada para juru parkir yang beroperasi di sepanjang jalur tersebut. Para juru parkir dihimbau untuk bekerja secara tertib, tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, serta turut membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang bertujuan menjaga kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan publik.

    “Untuk mencegah terjadinya aksi premanisme, personel menyambangi beberapa juru parkir di jalur tersebut. Mereka berdialog secara humanis, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau agar menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat, ” ujarnya.

    Patroli ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan potensi tindak pidana, menjaga ketertiban, serta mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pertokoan.

    Polresta Mataram berharap kolaborasi dengan masyarakat, termasuk juru parkir, dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan kota yang kondusif dan nyaman bagi semua.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polsek Selaparang...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Selaparang Amankan Pelaksanaan Salat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami