Mataram, NTB – Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menghadiri rapat koordinasi (Rakor) yang membahas penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta juru parkir di wilayah Kecamatan Selaparang, sekaligus penertiban keberadaan Cafe Dakota Society di kawasan eks Bandara Selaparang, Selasa (16/12/2025).
Rakor yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Selaparang tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Selaparang dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan itu Camat Selaparang, perwakilan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram, Kasi Trantib Satpol PP Kota Mataram, Dinas Perhubungan Kota Mataram, perwakilan TNI AU Lanud ZAM, Inspektorat Kota Mataram, serta Dinas Perdagangan Kota Mataram.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis untuk menata keberadaan PKL dan juru parkir agar lebih tertib, rapi, serta tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas. Selain itu, dibahas pula upaya penegakan aturan terkait aktivitas usaha di kawasan eks Bandara Selaparang guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa kehadirannya dalam rakor tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara kepolisian dengan pemerintah kecamatan dan instansi terkait.
“Ini merupakan salah satu bentuk sinergi Polsek Selaparang dengan Pemerintah Kecamatan di wilayah hukum kami. Polsek Selaparang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan seluruh stakeholder dalam rangka meningkatkan ketertiban, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat, ” ungkapnya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan penataan PKL, juru parkir, dan aktivitas usaha di wilayah Selaparang dapat berjalan lebih tertib, humanis, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta pembangunan wilayah Kecamatan Selaparang.(Adb)

Updates.