Mataram, NTB – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan sekaligus mengantisipasi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas, Polsek Ampenan melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang kopi keliling di kawasan Tugu Metro, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Selasa (16/12/2025).
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat yang disampaikan melalui pihak kelurahan, kecamatan, maupun langsung ke Polsek Ampenan. Warga mengeluhkan aktivitas pedagang yang berjualan di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengendara.
Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa kawasan Tugu Metro merupakan salah satu jalur padat lalu lintas yang membutuhkan pengaturan ketat demi keselamatan pengguna jalan.
“Banyak pedagang yang berjualan di badan jalan di sekitar Tugu Metro. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bahkan berpotensi membahayakan pengendara yang melintas, ” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah penertiban ini bukan semata-mata untuk menertibkan pedagang, tetapi lebih pada upaya menciptakan ketertiban umum serta menjaga keselamatan bersama.
“Kami ingin arus lalu lintas di kawasan ini tetap lancar dan aman. Penertiban ini juga sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat, ” tambahnya.
Kegiatan penertiban tersebut melibatkan sinergi tiga pilar Kecamatan Sekarbela, yakni unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Kecamatan, sebagai wujud kolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Melalui kegiatan ini, Polsek Ampenan berharap kawasan Tugu Metro kembali tertib, arus lalu lintas berjalan lancar, serta risiko kecelakaan dapat diminimalisir demi kenyamanan seluruh pengguna jalan.(Adb)

Updates.