Kapolsek Selaparang Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu, Pastikan Umat Nasrani Beribadah dengan Aman dan Nyaman

    Kapolsek Selaparang Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu, Pastikan Umat Nasrani Beribadah dengan Aman dan Nyaman

    Mataram, NTB — Dalam rangka memberikan rasa aman dan memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah, Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., turun langsung memimpin pengamanan kegiatan Ibadah Minggu Umat Nasrani di sejumlah Gereja dan Rumah Ibadah di wilayah hukum Polsek Selaparang, Minggu (23/11/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek tak hanya memantau jalannya pengamanan, tetapi juga terlihat ikut mengatur arus lalu lintas di depan gereja serta berdialog dengan para jemaat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah.

    Kapolsek menjelaskan bahwa di wilayah hukum Polsek Selaparang terdapat setidaknya tiga gereja dan satu rumah ibadah yang rutin digunakan sebagai tempat ibadah minggu. Untuk itu, pihaknya menurunkan sejumlah personel agar berjaga selama kegiatan berlangsung.

     “Setiap Minggu maupun saat ada kegiatan lain di gereja atau rumah ibadah, kami selalu memberikan pengamanan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, ” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan kepolisian dalam menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara.

     “Kami berharap kehadiran Polri dalam kegiatan seperti ini dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di tengah mereka, ” tutupnya.

    Dengan pengamanan yang berjalan tertib dan humanis, umat Nasrani di wilayah Selaparang dapat melaksanakan ibadah Minggu dengan khidmat, aman, dan tenang.(Adb)

    ntb ntb ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Cakra Barat Salurkan Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ampenan Amankan Enam Remaja Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami