Nekat! Karyawan Curi Uang Asli di Brankas Perusahaan Diganti Uang Mainan, Polisi Tangkap Pelaku

    Nekat! Karyawan Curi Uang Asli di Brankas Perusahaan Diganti Uang Mainan, Polisi Tangkap Pelaku

    Mataram, NTB – Aksi tak terduga dilakukan seorang karyawan di salah satu perusahaan ternama di Kota Mataram. Pria berinisial IGMJ alias Galih nekat mengganti uang asli milik perusahaan dengan uang mainan yang disimpannya sendiri di dalam brankas kantor. Akibat ulahnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

    Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan curiga saat kasir menemukan lembaran uang pecahan Rp1.000 di dalam brankas, sesuatu yang tak pernah terjadi sebelumnya. Dugaan pun menguat, hingga akhirnya setelah diperiksa bersama manajer, ditemukan bahwa sebagian besar uang di dalam brankas adalah uang mainan pecahan Rp. 100.000, dan uang asli yang seharusnya mencapai ratusan juta rupiah kini hanya tersisa sekitar Rp60 juta.

    Merasa dirugikan, pihak perusahaan segera melapor ke Polresta Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan intensif.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, SH., membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku.

     “Benar, kami telah mengamankan salah satu karyawan perusahaan di Mataram atas dugaan pencurian uang di dalam brankas kantor. Modusnya, pelaku menukar uang asli dengan uang mainan miliknya, ” ungkap Iptu Arfi saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2025).

    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan pelaku di sekitar brankas. Berdasarkan bukti tersebut, petugas berhasil mengamankan IGMJ alias Galih tanpa perlawanan.

    Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi nekat tersebut.

    “Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu atau mengetahui aksi ini, ” tambah Iptu Arfi.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk memperketat sistem keamanan internal, terutama dalam pengelolaan keuangan. Polisi mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha selalu waspada terhadap peredaran uang mainan ataupun uang palsu dan memperkuat pengawasan internal terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke aset penting perusahaan.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ampenan Amankan Aksi Hearing Forum...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Mataram Sigap Bubarkan Perkelahian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami