Sat Reskrim Polresta Mataram Gelar Baksos di Dua Panti Asuhan, Peringati HUT Reserse Polri ke-78

    Sat Reskrim Polresta Mataram Gelar Baksos di Dua Panti Asuhan, Peringati HUT Reserse Polri ke-78

    Mataram, NTB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Reserse Polri ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Narmada dan Gunungsari melaksanakan bakti sosial berupa penyaluran paket sembako kepada dua panti asuhan di Lombok Barat, Senin (08/12/2025).

    Kegiatan dipimpin langsung Wakasat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Sang Putu Gede, S.H., dengan sasaran Panti Asuhan Asy-Syifa di Tanak Tepong, Kecamatan Narmada, serta Panti Asuhan Al-Ijtihat di Kekait, Kecamatan Gunungsari.

    Dalam keterangannya, Iptu Sang Putu Gede menjelaskan bahwa bakti sosial ini merupakan wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian jajaran Reskrim Polresta Mataram kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di panti asuhan.

     “Bakti sosial ini kami laksanakan sebagai ungkapan syukur memperingati HUT ke-78 Reserse Polri. Selain itu, ini juga bentuk kepedulian kami terhadap panti asuhan yang menjadi tempat belajar dan tumbuh saudara-saudara kita, ” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa keberadaan fungsi Reserse Kriminal tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga harus memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

     “Kami berharap fungsi Reskrim bukan hanya membantu masyarakat memperoleh keadilan, tetapi juga bisa hadir dalam kegiatan sosial sebagai bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat, ” tambahnya.

    Penyaluran bantuan ini mendapat apresiasi dari pengurus panti asuhan yang menerima kunjungan, dan diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari para anak asuh. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polda NTB Gelar Doa Bersama untuk Korban...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami