Tingkatkan Keamanan Dini Hari, Polsek Selaparang Gelar Patroli dan Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Tingkatkan Keamanan Dini Hari, Polsek Selaparang Gelar Patroli dan Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Mataram, NTB – Untuk menjaga stabilitas keamanan terutama pada jam-jam rawan, Polsek Selaparang melaksanakan patroli keamanan dan patroli dialogis pada dini hari, Sabtu (13/12/2025) mulai pukul 01.30 Wita hingga menjelang subuh.

    Patroli tersebut menyasar sepanjang kawasan Jalan Pramuka, Mataram Barat, yang dikenal sebagai salah satu lokasi tongkrongan pemuda serta tempat berdagang minuman tradisional jenis tuak. Petugas memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul agar segera pulang, serta meminta pemilik lapak yang masih beroperasi untuk menutup usahanya karena waktu sudah sangat larut.

    Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan secara intensif pada jam tertentu guna mencegah potensi kejahatan konvensional serta menjaga kamtibmas tetap kondusif.

     “Personel mengimbau para pengunjung yang sebagian besar pemuda untuk segera kembali ke rumah. Demikian pula kepada pemilik tempat tongkrongan agar segera menutup karena sudah dini hari. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas, ” ungkapnya.

    Patroli dini hari ini juga menjadi salah satu bentuk kehadiran Polsek Selaparang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menindaklanjuti berbagai laporan terkait aktivitas malam yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

    Dengan langkah preventif ini, Polsek Selaparang berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Selaparang dan sekitarnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Intensifkan Patroli Jelang...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Pejanggik Selesaikan Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami