Mataram, NTB — Polsek Mataram memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik yang berhasil menyelesaikan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan ringan terhadap anak di Lingkungan Pajang Barat melalui mekanisme mediasi (problem solving) pada Jumat (12/12/2025).
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, mengatakan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan di tingkat lingkungan menjadi prioritas Polsek Mataram dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami menerima laporan adanya keributan rumah tangga yang berujung pada dugaan pemukulan ringan terhadap anak tiri. Bhabinkamtibmas kami, Aiptu Nyoman Gede Budiarta, langsung turun ke lokasi bersama Kepala Lingkungan untuk menangani permasalahan, ” terang AKP Mulyadi.
Peristiwa tersebut melibatkan SN (38) yang diduga memukul bagian punggung anak tirinya. ES (41) selaku suami dan ayah kandung korban, merasa tidak terima dan membawa persoalan ini kepada pihak kepolisian serta aparat lingkungan.
Melihat kondisi anak yang tidak mengalami luka serius serta mempertimbangkan bahwa pasangan tersebut masih terikat hubungan pernikahan, Bhabinkamtibmas kemudian memfasilitasi mediasi di Jalan Pejanggik RT 11. Pertemuan itu turut dihadiri kedua keluarga, pemilik kos, dan Kepala Lingkungan Pajang Barat.
“Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka juga menandatangani surat kesepakatan bersama untuk menjaga keharmonisan dan menghindari tindakan serupa di kemudian hari, ” jelas Kapolsek.
AKP Mulyadi menegaskan bahwa keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran strategis Bhabinkamtibmas dalam meredam konflik sosial di masyarakat.
“Kami terus mendorong masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kepala dingin. Hindari kekerasan, dan manfaatkan peran Bhabinkamtibmas maupun aparat lingkungan ketika terjadi perselisihan, ” tutupnya.
Proses mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mataram memastikan akan terus memperkuat pendekatan humanis dan dialogis untuk menjaga keharmonisan masyarakat di wilayah hukumnya.(Adb)

Updates.