Mataram, NTB – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan lintas sektor. Kapolsek Selaparang Zulharman Lutfi menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Mataram guna membahas dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Udayana dan Jalan Adisucipto.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Senin (02/02/2026), tersebut dihadiri jajaran pejabat Pemkot Mataram, antara lain Asisten I, II, dan III, staf ahli bidang ekonomi, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala DLH Kota Mataram, Camat Selaparang dan Camat Ampenan, serta para lurah dari Pejarakan, Rembige, Karang Baru, dan Dasan Agung.
Kapolsek Selaparang menjelaskan, rapat koordinasi ini digelar untuk menyatukan persepsi dan merumuskan solusi atas persoalan pungli yang dinilai meresahkan para PKL sekaligus berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Rapat ini bertujuan menyatukan pendapat agar solusi yang diambil nantinya mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, khususnya para PKL, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Kita duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik, ” ujarnya.
Menurutnya, persoalan pungli tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain merugikan pedagang kecil, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan keamanan di ruang publik.
“Jika dibiarkan, persoalan ini sangat rentan menimbulkan masalah yang dapat mengganggu kamtibmas. Beberapa kali gesekan terkait PKL sudah terjadi, sehingga perlu solusi komprehensif demi keamanan dan kenyamanan bersama, ” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir langkah konkret dan terukur dari Pemerintah Kota Mataram bersama unsur keamanan untuk menertibkan praktik pungli sekaligus menciptakan tata kelola PKL yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi semua pihak.(Adb)

Updates.