Kapolsek Selaparang Pimpin Pengamanan Ibadah Natal II di Gereja GPIB Imanuel

    Kapolsek Selaparang Pimpin Pengamanan Ibadah Natal II di Gereja GPIB Imanuel

    Mataram, NTB – Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., memimpin langsung pelayanan pengamanan Ibadah Natal II yang berlangsung di Gereja GPIB Imanuel WR. Supratman, Jumat (26/12/2025).

    Pengamanan tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Linmas Kecamatan Selaparang. Sejak sebelum ibadah dimulai, petugas telah disiagakan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar area gereja, guna memastikan rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar.

    Kapolsek Selaparang menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

    “Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian bersama TNI dan pemerintah dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya jemaat yang tengah melaksanakan ibadah Natal, ” ungkap Ipda Zulharman Lutfi.

    Selain menjaga keamanan, personel di lapangan juga melakukan pengaturan arus lalu lintas serta pemantauan situasi lingkungan sekitar gereja untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

    Dengan pengamanan terpadu tersebut, pelaksanaan Ibadah Natal II di Gereja GPIB Imanuel berlangsung dengan khidmat, aman, dan kondusif. Polsek Selaparang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya pada momentum keagamaan seperti perayaan Natal.(Adb) 

    ntb ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Barat Amankan Ibadah Natal...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Mataram Kawal Prosesi Ngaben di Pagesangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Diciduk Polisi Dini Hari
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan

    Ikuti Kami