Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Mataram Dijaga Ketat, Aparat Sigap Redam Kericuhan

    Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Mataram Dijaga Ketat, Aparat Sigap Redam Kericuhan
    Suasa di ruang sidang PN Mataram sempat Ricuh. personel Polsek Ampenan dan Polresta Mataram Sigap menenangkan situasi, Kamis (29/01/2026)

    Mataram, NTB — Sejumlah personel Polsek Ampenan yang dibantu personel Polresta Mataram melaksanakan pengamanan ketat jalannya sidang putusan perkara pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (29/01/2026).

    Perkara tersebut merupakan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, beberapa bulan lalu. Korban diketahui seorang perempuan yang juga merupakan pacar terdakwa. Kasus ini sempat menyita perhatian publik lantaran korban dibunuh secara sadis, ditanam, lalu dicor di dapur rumah tersangka.

    Dalam sidang putusan, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 18 tahun kepada terdakwa. Putusan tersebut memicu reaksi keras dari keluarga korban yang hadir di ruang sidang. Mereka menyatakan tidak menerima vonis tersebut dan menilai hukuman 18 tahun belum sebanding dengan perbuatan terdakwa.

    Suasana sidang sempat memanas ketika sejumlah anggota keluarga korban berdiri dan meluapkan kekecewaan mereka, sehingga terjadi kericuhan singkat di ruang sidang. Namun berkat kesigapan personel pengamanan dari Polsek Ampenan dan Polresta Mataram, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.

    Kapolsek Ampenan Kompol Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, mengingat perkara tersebut memiliki sensitivitas tinggi.

    “Sidang putusan sebelumnya berjalan aman dan lancar. Kericuhan muncul sesaat setelah putusan dibacakan karena keluarga korban tidak menerima vonis hakim. Namun alhamdulillah, situasi bisa segera kami kendalikan, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, selain personel Polsek Ampenan, pengamanan juga diperkuat oleh personel Polresta Mataram, termasuk Polwan yang diterjunkan untuk membantu menenangkan pihak keluarga korban.

    Kapolsek berharap keluarga korban dapat menerima putusan tersebut dengan lapang dada sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses dan putusan hukum yang telah dijalankan oleh pengadilan. Pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban dan memastikan seluruh rangkaian sidang berjalan aman, ” tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadan, Kapolsek Mataram Ajak Warga...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Beru Laksanakan Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Aniaya Seorang Penjaga Toko Tanpa Sebab, Seorang Pria di Lempeh Diringkus Polres Sumbawa
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Bhabinkamtibmas Desa Beru Laksanakan Sosialisasi Harkamtibmas, Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
    Jelang Ramadan, Kapolsek Mataram Ajak Warga Pejanggik Perkuat Siskamling dan Kewaspadaan Lingkungan
    Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Mataram Dijaga Ketat, Aparat Sigap Redam Kericuhan

    Ikuti Kami