Mataram, NTB – Proses mediasi antara salah satu pemilik lapak dan petugas pasar di Pasar Tradisional Dasan Agung akhirnya berjalan lancar setelah melalui diskusi panjang. Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., turun langsung menghadiri mediasi tersebut pada Senin (08/12/2025).
Kapolsek menjelaskan bahwa persoalan bermula dari relokasi lapak oleh pengelola pasar. Namun, lapak baru yang disiapkan dianggap tidak sesuai oleh pemiliknya karena ukuran yang berbeda sehingga beberapa barang dagangan tidak dapat ditempatkan seperti sebelumnya. Kondisi ini memicu ketegangan antara pedagang dan petugas pasar.
“Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, Polsek Selaparang memfasilitasi mediasi kedua belah pihak. Kehadiran kami bertujuan menjaga agar situasi tetap kondusif, ” jelas Kapolsek.
Meski mediasi berjalan cukup alot, keberadaan pihak kepolisian berhasil memberikan suasana yang lebih terkendali dan membantu memperlancar proses dialog.
Setelah dilakukan pembahasan mendalam, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan dan menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk penyelesaian resmi. Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi yang adil sekaligus mencegah munculnya masalah serupa di kemudian hari.
Dengan tuntasnya persoalan tersebut, Polsek Selaparang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya hubungan harmonis antara pedagang dan pengelola pasar di wilayah hukumnya.(Adb)

Updates.